Hii Guys... kami dari konsultan hukum dan perijinan usaha berlisensi resmi menawarkan kerjasama atas jasa yang kami berikan hanya untuk anda di wilayah Kota Denpasar, Kab. badung, dengan jenis pekerjaan antara lain:
1. NIB SIUP (kami melayani seluruh wilayah Indonesia)
2. IMB Rumah Tinggal dan atau Usaha;
3. Ijin Pangan (PIRT, BPOM);
4. Ijin Kosmetik (IKOS, BPOM);
5. Ijin Obat (UMOT, BPOM);
6. Ijin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK);
7. Sertifikasi Halal Kemenag dan MUI;
8. HAKI (Cipta, Merek, Paten, Design Industri)
9. Akta Pendirian Perusahaan/ Perubahan/ Penutupan Notariil
10. Akta Perjanjian/ Non Perjanjian Notariil;
11. IUJK;
12. Ijin UMKM;
13. Jasa Perijinan Lainnya..

Biaya sangat terjangkau, apalagi dalam kondisi pandemi ini, ingat jaga kesehatan, jaga jarak, dirumah saja, biar kami yang urus segala kepentingan dokumen legalitas anda.

Saham


QR code